Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

apa ma apa – Kebun Binatang Bandung Akan Segera Diambil Alih Pemkot Bandung

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: apa ma apa

apa ma apa. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. apa ma apa menjadi perhatian besar masyarakat. Topik apa ma apa sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.

infojabar.news - Bandung Pemangku kebijakan Kota Bandung akan segera mengambil alih lahan yang kini dijadikan lokasi Kebun Binatang Bandung.

sabtoewage 8 Juni 2023 - 23:04

infojabar.news - Bandung Otoritas Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung . Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Kepala provinsi Dan Mashudi Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya  akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang. Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung . Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Institusi yudisial Tinggi Jawa barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg. Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Idr Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal "Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.

infojabar.news - Bandung Pihak pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung .

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung , Agus Slamet Firdaus berujar, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga : Sejarah Tahura Ir. H. Djuanda, Jejak Visioner Kepala provinsi Dan Mashudi

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya  akan melakukan penyegelan sekaligus mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Dasar dari langkah ini adalah karena Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Lembaga peradilan Negeri Bandung .

Selain itu, Pemkot Bandung juga diputuskan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Institusi yudisial Tinggi Provinsi jawa barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Baca Juga : Busyet!! Penghobi Tamiya Suntikan Modal Jutaan Rupiah Supaya Mobil Bisa Ngebut Maksimal

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus. apa ma apa menjadi perhatian besar masyarakat.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. apa ma apa menjadi perhatian besar masyarakat.