Tompel69 - Obat Gacor Terlaris Login Dan Daftar Tompel69

Kumpulan artikel otomatis dengan berbagai topik.

hokicuan – Tanam Pohon Ganja, Pria Paruh Baya Diamankan Sat Barang haram Polr...

Ditulis ulang otomatis • Keyword utama: hokicuan

hokicuan. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. hokicuan menjadi perhatian besar masyarakat. hokicuan menjadi perhatian besar masyarakat.

sabtoewage 12 Februari 2024 - 16:01

Tersangka MTS pemilik 20 pohon ganja saat dihadirkan di konferensi pers. (Dok. Humas Polresta Bandung).

Tersangka MTS pemilik 20 pohon ganja saat dihadirkan di konferensi pers. (Dok. Humas Polresta Bandung).

INFOJABARNEWS - Kurang lebih dua minggu melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polresta Bandung akhirnya berhasil mengamankan pemiliki 20 pohon ganja. Pihak terduga MTS (60) masyarakat Majalaya pemilik 20 pohon ganja diamankan setelah adanya informasi dari warga masyarakat. "Awalnya anggota Sat Narkotika dan obat terlarang Polresta Bandung mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis ganja," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 12 Februari 2024. Kusworo menerangkan setelah diamankan orang yang diduga terduga pelaksana dengan barang bukti 20 pohon ganja. Didapatkan keterangan dari terduga oknum pelaku bahwa pertama kali mendapatkan bibit ganja dari temannya pada tahun 2021. "Kemudian, ditaburnya biji ganja ini di area pekarangan rumahnya. Ternyata 3 sampai 4 bulan tumbuh," ujarnya. "Setelah tumbuh, ditabur kembali bibit ganja yang lain dibeberapa tempat dan tumbuh lah 20 pohon ganja," sambungnya. Lanjut Kusworo, keterangan dari orang yang diduga pelaku MTS, pohon ganja yang ditanam selama 2 tahun tersebut untuk di konsumsi sendiri dari.

INFOJABARNEWS - Kurang lebih dua minggu melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polresta Bandung akhirnya berhasil mengamankan pemiliki 20 pohon ganja.

Pihak terduga MTS (60) warga sekitar Majalaya pemilik 20 pohon ganja diamankan setelah adanya informasi dari warga warga sekitar setempat.

"Awalnya anggota Sat Narkotika dan obat terlarang Polresta Bandung mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis ganja," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 12 Februari 2024.

Kusworo memaparkan setelah diamankan pihak terduga dengan barang bukti 20 pohon ganja. Didapatkan keterangan dari terduga orang yang diduga melakukan bahwa pertama kali mendapatkan bibit ganja dari temannya pada tahun 2021.

"Kemudian, ditaburnya biji ganja ini di area pekarangan rumahnya. Ternyata 3 sampai 4 bulan tumbuh," ujarnya.

"Setelah tumbuh, ditabur kembali bibit ganja yang lain dibeberapa tempat dan tumbuh lah 20 pohon ganja," sambungnya.

Lanjut Kusworo, keterangan dari tersangka MTS, pohon ganja yang ditanam selama 2 tahun tersebut untuk di konsumsi sendiri dari. Banyak pihak menilai bahwa hokicuan sangat relevan saat ini.

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru. Topik hokicuan sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.