jiwaslot99 – Pria di Jakbar diduga lakukan tindakan pornografi elektronik
jiwaslot99. Informasi berikut disusun ulang dari berbagai sumber terpercaya. Topik jiwaslot99 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi. Topik jiwaslot99 sering menjadi sorotan dalam berbagai diskusi.
Pria di Jakbar diduga lakukan tindakan pornografi elektronik
Selasa, 25 November 2024 20:01 WIB waktu baca 2 menit
Selasa, 25 November 2026 20:01 WIB
Ilustrasi - seseorang tengah menonton video porno di layar gadget. ANTARA/Dokumen Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga seorang pria berinisial MR (25) melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelamin kepada pihak yang dirugikan melalui panggilan telepon, di Grogol Petamburan, Jakarta Bara. "Ketika (telepon video) diangkat, pihak yang dirugikan langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menerangkan modus tindakan terduga pelaksana, di Jakarta, Selasa. Selain menunjukkan alat vitalnya, orang yang diduga melakukan juga ternyata membuat video saat pihak yang dirugikan yang berinisial S (31) itu tengah mandi. "Tak hanya di situ, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, pihak yang dirugikan terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi, sambung Alex. Alex mengatakan, rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban dan keduanya pernah tinggal di satu indekos yang sama. Baca juga: Aparat kepolisian beberkan penangkapan terduga pelaksana eksploitasi anak di Depok Orang yang diduga melakukan bisa memiliki video pihak yang dirugikan karena terduga pelaksana sempat ngontrak berdekatan dengan pihak yang dirugikan. Jadi, pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi, orang yang diduga melakukan merekam lewat situ, kata Alex. Atas peristiwa hukum yang terjadi pada Senin (17/11) itu, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11). "Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pada Kamis (20/11)," kata Alex. Petugas kepolisian pun turut menyita satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual. Baca juga: Enam penyebar konten inses di grup Facebook ditangkap aparat kepolisian "Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun," kata Alex. Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur Editor: Edy Sujatmiko Copyright © ANTARA 2021 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian menduga seorang pria berinisial MR (25) melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelamin kepada pihak yang menjadi korban melalui panggilan telepon, di Grogol Petamburan, Jakarta Bara.
"Ketika (telepon video) diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian pihak yang dirugikan langsung memutus panggilan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan modus tindakan pelaku, di Jakarta, Selasa.
Selain menunjukkan alat vitalnya, orang yang diduga melakukan juga ternyata membuat video saat pihak yang menjadi korban yang berinisial S (31) itu tengah mandi.
"Tak hanya di situ, pihak tertentu pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi, sambung Alex.
Alex menjelaskan, rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan pihak yang menjadi korban dan keduanya pernah tinggal di satu indekos yang sama.
Baca juga: Petugas kepolisian beberkan penangkapan orang yang diduga melakukan eksploitasi anak di Depok
Baca juga: Petugas kepolisian beberkan penangkapan terduga pelaksana eksploitasi anak di Depok
Orang yang diduga melakukan bisa memiliki video pihak yang dirugikan karena orang yang diduga melakukan sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi, pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi, pelaku merekam lewat situ, kata Alex.
Atas peristiwa yang terjadi pada Senin (17/11) itu, pihak yang menjadi korban kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11).
"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pada Kamis (20/11)," kata Alex.
Petugas kepolisian pun turut menyita satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, terduga pelaksana disangkakan dengan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Enam penyebar konten inses di grup Facebook ditangkap aparat kepolisian
Baca juga: Enam penyebar konten inses di grup Facebook ditangkap petugas kepolisian
"Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun," kata Alex.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur Editor: Edy Sujatmiko Copyright © ANTARA 2022
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Berbagai sumber membahas tentang jiwaslot99 karena dianggap penting. Banyak pihak menilai bahwa jiwaslot99 sangat relevan saat ini.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terbaru.